LAW FIRM JAKARTA SELATAN CAN BE FUN FOR ANYONE

law firm jakarta selatan Can Be Fun For Anyone

law firm jakarta selatan Can Be Fun For Anyone

Blog Article

Dengan memahami aspek-aspek ini, Anda dapat lebih mengerti implikasi hukum dari perbuatan ini dan cara mengatasinya.

Selain mengajukan bukti-bukti surat tersebut, Pemohon juga harus mengahadirkan two (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya terkait permohonan Akta Kematian tersebut;

Ada peristiwa yang menghalangi prestasi debitur yang diterima sebagai halangan yang dapat membenarkan debitur untuk tidak berprestasi atau tidak berprestasi sebagaimana mestinya

Berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata, debitur baru dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi apabila telah ada pernyataan lalai. Dalam hal ini, pernyataan lalai tidak hanya digunakan untuk menetapkan suatu tindakan wanprestasi, tetapi juga menentukan hak-hak kreditur.

yang berarti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihak-pihak tertentu di suatu perikatan, baik yang dilahirkan dari suatu perjanjian ataupun yang timbul karena undang-undang.

Saksi-saksi yang dihadirkan haruslah benar-benar mengatahui mengenai kejadian kematian dari Almarhum / Almarhumah tersebut;

Bahwa, untuk kepentingan pemeriksaan dalam permohonan ini, Para Pemohon bersedia melengkapi permohonan Para Pemohon dengan surat-surat bukti yang berkenaan dan dengan menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan;

Di sisi lain, sebagaimana telah diterangkan dalam Apa yang Harus Dilakukan Jika Akta Kelahiran Hilang?, seharusnya hal pertama yang dilakukan jika akta kelahiran Anda hilang bukanlah menerbitkan akta kelahiran yang baru (di perbaikan akta kelahiran kota Z), melainkan mengurus kehilangan tersebut untuk dilakukan pencetakan ulang atau duplikat.

Dewasa ini, dengan semakin kompleksnya struktur keluarga, maka berakibat muncul berbagai tantangan dalam konteks hukum waris.

Sesuai dengan Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata, debitur dapat terbebas dari tuntuan ganti rugi dari kreditur, jika terjadi suatu hal yang tidak diduga (power mejeur). Dalam KUHPerdata telah ditetapkan unsur-unsur dari keadaan memaksa, antara lain:

Jenis wanprestasi ini terjadi ketika satu pihak sama sekali tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Contoh umum adalah ketika seorang penjual tidak mengirimkan barang yang telah dibayar oleh pembeli sesuai dengan perjanjian.

Strategies: Disarankan untuk pemohon maupun saksi tau dulu permasalahannya apa, juga mengetahui details-information kesalahan yang mau diperbaikinya. Usahakan saksi orang yang paling tahu. Dan jangan gugup tenang saja karena ini sidang biasa saja.

Wanprestasi adalah perbuatan seseorang yang tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam perikatan, baik perikatan yang timbul karena perjanjian maupun perikatan yang timbul karena undang-undang. [one]

Pembagian mutlak ini dalam hukum perdata dikenal dengan istilah legitime portie (Pasal 914 KUHPer), yang menjelaskan:

Report this page